27 Tahun Tragedi Kudatuli, PDI Minta Jadi Pelanggaran HAM Berat

tragedi kudatuli

JAKARTA kabarntt.id—PDI Perjuangan meminta DPR dan Presiden Joko Widodo mendorong peristiwa penyerangan kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 27 Juli 1996 atau dikenal dengan peristiwa Kudatuli (Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli) ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat.

Permintaan itu disampaikan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, pada peringatan 27 tahun Kudatuli yang digelar di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, Kamis (27/7/2023).

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Akan merekomendasikan kepada DPR dan juga pemerintah melalui Presiden Jokowi, untuk memasukkan 27 Juli sebagai pelanggaran HAM berat,” kata Hasto.

Hasto ingin peristiwa Kudatuli dibawa hingga ke  pengadilan HAM. Sebab dia   meyakini peristiwa itu merupakan pelanggaran HAM berat.

Hasto menyebut PDIP meminta Komnas HAM untuk membentuk tim Ad Hoc penyelidikan penetapan HAM berat kasus Kudatuli. Untuk mendorong penetapan HAM berat itu, kata Hasto, PDIP juga bakal berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam.

“Kemudian kita juga akan ke Komnas HAM dan menulis surat ke DPR RI dan berdialog dengan Menkopolhukam mengusulkan peristiwa Kudatuli masuk ke dalam pelanggaran HAM berat,” ujarnya sebagaimana dirilis dari cnnindonesia.com.

Berdasarkan Undang-undang 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, kasus pelanggaran HAM berat tidak akan memiliki kedaluwarsa.

“Persoalan pelanggaran HAM tidak mengenal kata kadaluarsa, tidak bisa dihapuskan dengan cara apapun,” ujarnya.

Hasto mengatakan bahwa tragedi Kudatuli tidak akan pernah hilang dalam sejarah. Peristiwa itu, kata Hasto, bermula dari adanya gerakan arus bawah melalui Kongres Luar Biasa (KLB) di Sukolilo tahun 1993.

Kongres itu merupakan benih-benih yang mendorong penguasa untuk dengan segala cara termasuk tindak kekerasan guna menghambat kepemimpinan Megawati Soekarnoputri. Puncaknya, kata Hasto, melalui peristiwa Kudatuli.

“Kita lihat ketika sejarah konsolidasi politik dilakukan secara paksa melalui fusi partai politik saat itu didesain hanya menjadi aksesoris demokrasi,” jelasnya.  (cnn/den)

Pos terkait