KEFAMENANU KABARNTT.ID — Pemerintah Desa Banain B, Kecamatan Bikomi Utara, sukses menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) pada Kamis, 28 Agustus 2025 bertempat di Kantor Desa Banain B. Musyawarah ini menjadi forum penting dalam rangka mengevaluasi pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa, sekaligus menyusun arah pembangunan tahun 2026.

Musdes dihadiri oleh Camat Bikomi Utara Inosensius Kefi, SE., M.AP, Pendamping Desa/PLD dan PD, Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, perwakilan perempuan, Karang Taruna, kader pembangunan manusia (KPM), PKK, bidan desa, serta unsur masyarakat yang relevan.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam Musdes ini meliputi Rembuk Stunting, Pertanggungjawaban Tahap I Dana Desa (DD), Pertanggungjawaban Tahap I dan II Alokasi Dana Desa (ADD), Rencana Kegiatan Musrenbangdes untuk Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Camat Inosensius Kefi menegaskan bahwa Musdes adalah forum tahunan strategis yang sangat menentukan arah pembangunan desa.
“Rembuk Stunting harus menjadi gerakan perubahan perilaku. Kita harus mulai dari merubah pola makan, kebersihan, hingga pemanfaatan pangan lokal bergizi seperti sorgum, jewawut, dan marungga/kelor,” ungkapnya.
Ia juga mendorong pembentukan Tim Penyusun RKPDes, serta memastikan semua program pembangunan dirancang secara partisipatif.
Kepala Desa Banain B, Theodorus Antonius Kefi, SP, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.







