Ia mengimbau masyarakat yang ingin bekerja, khususnya ke luar negeri, agar memastikan legalitas perusahaan perekrut dan mengikuti prosedur resmi.
“Sebagian kasus yang menimpa tenaga kerja kita terjadi karena berangkat secara ilegal. Karena itu kami mengimbau masyarakat memastikan legalitas perusahaan perekrut agar keberangkatan melalui jalur resmi,” pungkasnya. (siu)







