WAINGAPU kabarntt.id– Pemerintah Kabupaten Sumba Timur mengapresiasi dan mengucap terima kasih kepada Pemda NTT dan pemerintah pusat yang telah mengeluarkan kebijakan pemindahan narapidana dari Waingapu ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Apresiasi itu disampaikan Bupati Sumba Timur, Drs. Khristofel Praing, kepada media di Waingapu, Senin (16/5/2022), menyusul pemindahan empat empat narapidana kasus pencurian ternak dari Lapas Waingapu ke Lapas Nusakambangan, Cilacap.
Pemindahan empat narapidana itu sudah berlangsung, Sabtu (14/5/2022) lalu. Itu menjadi pemindahan kloter kedua narapidana kasus pencurian ternak dari Waingapu Sumba Timur, setelah sebelumnya pada Juli 2020.
Bupati Praing menyatakan dukungannya atas pemindahan napi kasus pencurian ternak itu.
“Kita berterima kasih kepada pemerintah pusat, Kemenkumham RI, Dirjen Pas, dan pemerintah provinsi, serta Pak Gubernur yang mengambil kebijakan seperti ini. Kita sudah berharap dari beberapa tahun lalu,” ujar Bupati Praing.
Bupati Praing mendukung langkah ini karena kasus pencurian ternak di Kabupaten Sumba Timur sudah menjadi penyakit masyarakat yang kronis.
“Ini penyakit masyarakat yang kronis. Ibarat kita analogikan, sudah bukan tumor biasa tapi tumor ganas. Jadi perlu penanganan tidak bisa yang biasa saja,” tegas Bupati Praing.
Selain memberi dukungan, Bupati Praing juga berharap agar kebijakan itu juga menyasar para residivis kejahatan berat dan diterapkan untuk kasus di seluruh Sumba, bukan hanya di Kabupaten Sumba Timur.







