Sebelumnya, pada 2017, Pemerintah Kabupaten TTU menyerahkan 19 unit mobil pick-up Toyota Hilux kepada 19 BUMDes terpilih di sejumlah kecamatan.
Bantuan tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Bidang Transportasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.
Saat itu, kendaraan operasional disalurkan untuk membantu memperlancar kegiatan usaha desa, termasuk mengangkut hasil pertanian dan berbagai komoditas milik masyarakat.
Penyerahan 19 unit kendaraan tersebut dilakukan oleh mantan Bupati TTU, almarhum Raymundus Sau Fernandes, di halaman Kantor Bupati TTU pada Rabu (20/9/2017).
Namun, kondisi 17 unit kendaraan lainnya yang turut disalurkan pada 2017 hingga kini belum diketahui secara pasti, termasuk apakah kendaraan tersebut masih layak beroperasi, masih dimanfaatkan untuk kegiatan usaha desa, atau sudah mengalami kerusakan.
Pengalihan dua mobil kepada Desa Noemuti dan Desa Oeperigi kembali menyoroti pentingnya pengelolaan aset BUMDes secara transparan dan berkelanjutan.
Evaluasi terhadap kondisi serta pemanfaatan kendaraan bantuan lainnya diperlukan agar aset pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat desa. Dengan demikian, bantuan yang telah disalurkan tidak sekadar menjadi aset yang tercatat, tetapi juga dapat menunjang aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga. (siu)







