Diduga Sopir Mengantuk, Bus Amkeni Tabrak Pohon di Takari

IMG 20240405 183452

KUPANG kabarntt.id — Bus penumpang Amkeni arah Kupang-Kefamenanu, mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di Kilometer 69, Kelurahan Takari, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang.

Bus Amkeni dengan Nomor Polisi (Nopol) DH 7085 AA itu mengalami kecelakaan sekira pukul 13.15 Wita, Jumat 5 April 2024, di Jalan Timor Raya, karena menabrak pohon sehingga Bus terbalik melintang di badan jalan.

Bacaan Lainnya

Data yang berhasil dihimpun media ini, Kecelakaan bermula saat bus Amkeni dengan Nopol DH 7085 AA yang dikemudikan Hermas Y. Ato (27) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kupang menuju arah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).

Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang kondisi jalan lurus, namun diduga sopir mengantuk sehingga Bus keluar jalur dan menabrak pohon besar di tepi jalan, sehingga Bus tersebut langsung terbalik melintang di badan jalan.

Adapun identitas Sopir dan penumpang bus adalah sebagai berikut:
1. Sopir, Hermas Y. Ato (27), alamat desa Belhaumen, Kecamatan Santian, Kabupaten TTS. (Mengalami lecet di lengan tangan kanan)

Pos terkait