Bupati Kupang Serahkan LKPJ Tahun 2023

kupang lkpj

OELAMASI kabarntt.id—Pemerintah Kabupaten Kupang menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kupang Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (4/4/2024), pada acara pembukaan Sidang I Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2024.

LKPJ itu diterima Ketua DPRD Kupang,  Daniel Taimenas, didampingi Wakil Ketua, Sofia Malelak – De Haan dan Yohanis Mase, di Kantor Sekretariat Dewan Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Bupati Kupang dalam sambutannya mengatakan, LKPJ Bupati Kupang tahun 2023 merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

LKPJ ini secara substansial berisikan informasi terkait capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023.

“Hal lainnya, selain sebagai dokumen pertanggungjawaban administratif dan regulatif, LKPJ juga memiliki fungsi sebagai pertanggungjawaban politis. Pada fungsi politis inilah LKPJ akan dibahas dan menjadi wadah konstruktif dalam mendapatkan catatan-catatan strategis DPRD guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” terang Masneno.

Masneno berharap sidang ini berjalan baik dan mampu memberikan nilai baik yang kontributif dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kupang pada tahun-tahun yang akan datang.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, dalam sambutannya menyatakan, LKPJ Bupati Kupang adalah sebuah kunci untuk memastikan bahwa pemerintahan berjalan baik dan sesuai dengan kebutuhan serta aspirasi rakyat.

“Ini adalah momen penting di mana kami sebagai wakil rakyat memiliki tanggung jawab untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah. Untuk itu kami berharap, pertanggungjawaban ini bukan hanya sebagai pertanggungjawaban yang bersifat administratif, tetapi gambaran dari kesungguhan pemerintah dalam pelaksanaan APBD yang berpihak pada masyarakat,” urai Taimenas.

Pos terkait