Bupati Kupang Serahkan LKPJ Tahun 2023

kupang lkpj

OELAMASI kabarntt.id—Pemerintah Kabupaten Kupang menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Kupang Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Kupang, Kamis (4/4/2024), pada acara pembukaan Sidang I Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Kupang Tahun 2024.

LKPJ itu diterima Ketua DPRD Kupang,  Daniel Taimenas, didampingi Wakil Ketua, Sofia Malelak – De Haan dan Yohanis Mase, di Kantor Sekretariat Dewan Kabupaten Kupang di Oelamasi.

Bacaan Lainnya

Bupati Kupang dalam sambutannya mengatakan, LKPJ Bupati Kupang tahun 2023 merupakan kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

LKPJ ini secara substansial berisikan informasi terkait capaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilakukan sepanjang tahun 2023.

“Hal lainnya, selain sebagai dokumen pertanggungjawaban administratif dan regulatif, LKPJ juga memiliki fungsi sebagai pertanggungjawaban politis. Pada fungsi politis inilah LKPJ akan dibahas dan menjadi wadah konstruktif dalam mendapatkan catatan-catatan strategis DPRD guna penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” terang Masneno.

Pos terkait