OELAMASI KABARNTT.ID—Pemerintah Kabupaten Kupang menghibahkan sebidang tanah seluas 2.500 meter persegi kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Kupang. Di atas tanah di kompleks perkantoran Bupati Kupang itu bakal dibangun Kantor BPS Kabupaten Kupang.
Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan oleh Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, diwakili Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, dan Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale, di Ruang Rapat Bupati Kupang, Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Selasa (11/2/2025).
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw dalam sambutannya mengatakan, hibah tanah milik Pemerintah Kabupaten Kupang kepada BPS Kabupaten Kupang, merupakan salah satu pola pengelolaan barang milik daerah, yakni pemindahtanganan barang milik daerah kepada pihak lain, dalam hal ini BPS Kabupaten Kupang.
Tujuan pemberian hibah barang milik daerah berupa tanah kepada BPS tersebut, kata Rahakbauw, adalah untuk menunjang tugas dan fungsi BPS.