Sementara Kepala BPS Provinsi NTT, Mata Mira Benggu Kale, menghaturkan banyak terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang, yang telah secara resmi menghibahkan tanah kepada BPS Kabupaten Kupang untuk membangun kantor mereka.
Benggu Kale mengakui, selama ini BPS Kabupaten Kupang telah berkantor di tanah milik Pemerintah Kabupaten Kupang, namun letaknya di luar kompleks Kantor Bupati. Dengan dihibahkannya tanah di dalam kompleks Kantor Bupati, maka BPS Kabupaten Kupang semakin merasa diterima untuk bekerja bersama, topang menopang dalam menjalankan tugasnya masing – masing, antara Pemerintah Kabupaten Kupang dan BPS sendiri.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kupang, dan semoga kolaborasi kita semakin baik hingga ke tingkat desa, yang menceriminkan sinergitas kerja pemerintah di semua tingkatan,” ujar Benggu Kale.
Penandatanganan itu dihadiri Asisten 2 Sekda Kabupaten Kupang, Mesak Elfeto, Kepala BPKAD Kabupaten Kupang, Okto Tahik, Kepala Bidang Aset 1 dan 2 BPKAD Kabupaten Kupang, Jero Maley dan Anis Baba, serta Kepala BPS Kabupaten Kupang, I Made Suantara, dan jajaran pimpinan dan staf BPS Provinsi NTT dan Kabupaten Kupang. (prokopim kabupaten kupang)







