Taimenas mengatakan, DPRD juga dituntut mampu memahami dan menilai baik tidaknya LKPJ yang disampaikan oleh pemerintah daerah.
“Ini adalah tugas DPRD, dalam hal ini panitia khusus yang akan dibentuk dan akan bekerja untuk mensinkronkan setiap laporan yang dilihat secara obyektif dengan membandingkan data dalam dokumen LKPJ dan fakta-fakta temuan lapangan dari masing-masing daerah pemilihan yang diperoleh melalui reses para anggota dewan ataupun mekanisme konstitusional lainnya,” tegas Taimenas.
Mengakhiri sambutannya, Taimenas menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Kupang atas dedikasinya mengemban banyak amanah dengan penuh integritas, semangat dan komitmen untuk mensejahterakan seluruh lapisan masyarakat.
“Kami berharap Bupati dan Wakil Bupati tetap menjadi mitra dan inspirasi dalam setiap langkah pembangunan yang akan kita tempuh ke depan,” harap Taimenas. (prokopim kabupaten kupang)







