KUPANG kabarntt.id—Berkat perjuangan Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, pemerintah pusat menyetujui pembangunan Rumah Sakit (RS) Pratama Amfoang di Kabupaten Kupang.
RS Pratama Amfoang merupakan satu dari tiga Rumah Sakit Pratama yang diperjuangkan Melki Laka Lena untuk dibangun tahun ini di NTT.
“Pembangunan RSP Amfoang di Kabupaten Kupang tahun ini merupakan bagian dari tiga RS Pratama yang sudah kami perjuangkan dan berhasil dianggarkan tahun lalu dan mulai dibangun tahun ini, yaitu RSP di Solor, Flores Timur, RSP Riung di Kabupaten Ngada dan RSP Amfoang di Kabupaten Kupang,” kata Melki Laka Lena ketika dihubungi, Kamis (30/5/2024).
“Tiga RS Pratama ini bisa diputuskan dan disepakati dengan baik antara Kemenkes RI dan Komisi IX DPR RI hasil perjuangan kami dan hasil dari masing-masing tingkat dua, dan tentu masukan dari teman-teman Fraksi Partai Golkar dan juga Partai Golkar secara institusi yang memberikan penguatan kepada kami. Dan tentu setelah dijelaskan kepada Kemenkes RI dan terutama di Komisi IX akhirnya tiga RS Pratama di NTT ini disepakati dan dianggarkan dan mulai dibangun tahun ini,” jelas Melki Laka Lena, bakal calon Gubernur NTT dari Partai Golkar ini.
Khusus untuk RS Pratama Amfoang, Ketua DPD I Gokar NTT ini mengatakan, setelah anggaran diperoleh, sempat ada dinamika tentang lokasi.
“Sebelumnya di lokasi A, kemudian di lokasi B. Setelah ada kesepakatan antara para pihak di Amfoang, Kabupaten Kupang tentu dengan Pemprov NTT dan Kemenkes, sudah disepakati tentang lokasi untuk mulai dibangun. Ini berkat kerja sama dan andil teman-teman di Amfoang, mulai para tokoh adat, pemerintah, tokoh masyarakat dan tokoh agama, dan tentu setelah disetujui oleh Pak Penjabat Bupati Kupang. Ini merupakan progres yang maju sekali,” ujarnya.






