Ledakan Amarah Gubernur NTT Buka Mata Kepala daerah Tarik Perhatian Pusat Selamatkan 9.000 PPPK

kornelis moa nita

Oleh: Kornelius M. Nita, S.Fil

Gubernur Provinsi  Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena  belum lama ini berhasil  menarik perhatian publik NTT melalui  peluncuran wacana merumahkan 9.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian  Kerja  (PPPK)  pada tahun 2027 nanti. Wacana dan rencana ini disampaikan menyusul penerapan Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) yang akan  berlaku secara nasional, termasuk  NTT  pada tahun 2027 nanti.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Pernyataan  Melki tersebut menjawab atau merespon perintah undang-undang yang diproduksi pemerintah pusat terkait pembatasan belanja pegawai 30 persen dari total APBD. Wacana ini  menurut Melki, harus dilakukan karena Pemprov NTT kekurangan atau ketiadaan atau tidak mampu membayar gaji para P3K  lagi setelah adanya kebijakan pusat itu.

Dalam rencana itu, Gubernur Melki  tidak serta merta merumahkan para P3K dengan sekonyong-konyong tanpa bekal, tetapi ia berencana  mempersiapkan oleh-oleh bantuan modal usaha bagi P3K untuk melanjutkan kehidupan ekonomi di masa depan. Rencana ini sebagai sebuah langkah antisipatif bila pemerintah pusat ngotot membatasi belanja daerah 30 persen.

Pasca Melki meletuskan wacana ini dan  kemudian viral di media lokal dan nasional, ia menuai gelombang kritik pedas dari publik NTT. Ia dinilai sebagai pemimpin yang gagal karena mengeluarkan sebuah wacana kontraproduktif yang akan mengorbankan banyak  keluarga miskin di NTT.  Pasalnya menurut para pengeritik,  9.000 P3K itu rata-rata sudah berkeluarga dan memiliki anak yang menjadi tanggungan.

Pos terkait