Ledakan Amarah Gubernur NTT Buka Mata Kepala daerah Tarik Perhatian Pusat Selamatkan 9.000 PPPK

kornelis moa nita

Bukti nyata bahwa ledakan dan umpan segar wacana perumahan PPPK disambut dukungan yang luas, yaitu seluruh kepala daerah di Indonesia. Baik gubernur, bupati dan walikota akhirnya bersuara membela nasib tenaga PPPK di daerah mereka yang juga sama-sama terancam seperti di NTT pasca ditetapkannya kebijakan pusat terkait pembatasan anggaran belanja APBD 30 persen. Para kepala daerah yang sebelumnya terdiam atau enggan melakukan protes, akhirnya mulai bersuara menolak kebijakan pemerintah pusat yang dinilai merugikan pemerintah dan rakyat di daerah secara khusus PPPK yang pengangkatannya juga berdasarkan keputusan pemerintah pusat.

Lempar Bola Api ke Daerah

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Di tengah-tengah amarah kecewa terhadap kebijakan pembatasan anggaran sesuai amanat UU sebesar 30 persen yang merugikan daerah,  ironisnya  jawaban tidak elok datang dari Menteri ARB,    Rini Widyantini. Rini menyatakan bahwa  masalah  itu seharusnya tidak terjadi karena pengusulan formasi PPPK di daerah berasal dari pemerintah daerah.  Dalam mengusulkan formasi itu, pemerintah daerah juga sudah menyesuaikan dengan kapasitas keuangan daerah. ”Kan karena memang PPPK itu kemarin perekrutannya sesuai dengan kemampuan daerah,” ujar Rini di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (10/3/2026) malam dilansir media

Menurut Rini, status PPPK sejak awal berbasis kontrak dengan jangka waktu tertentu. Artinya, masa kerjanya mengikuti perjanjian yang telah ditetapkan sejak pengangkatan. Jika pemberhentian PPPK sesuai dengan kontrak masa kerjanya, menurut dia, hal itu seharusnya tidak mengurangi efektivitas kerja pemerintah daerah. ”Jangka waktunya (masa kerja) juga sesuai dengan kontrak,” katanya dilansir media.

Pos terkait