“Hampir setiap hari kita datang dan selalu menghimbau para pedagang untuk tidak berjualan di tempat itu. Dalam waktu 2 hari terakhir kita secara masif menghimbau mereka tapi sampai dengan sekarang mereka masih berjualan di bahu jalan. Maka hari ini kita dengan tim gabungan dari Polisi, Dishub, Satpol PP, Kecamatan Kota dan Kelurahan Benpasi, kita tertibkan. Lokasi untuk mereka sudah kita siapkan dan nanti kita akan undi agar mereka segera menempati lapak yang sudah kita siapkan tersebut sesuai nomor undian yang didapat oleh masing-masing pedagang. Jadi yang kita inginkan di sini adalah baik pedagang maupun pembeli harus nyaman,” jelas Quido.
Quido berharap para pedagang yang masih berjualan di bahu jalan kawasan Pasar Baru Kefamenanu dapat mengindahkan imbauan pemerintah dan menempati lapak-lapak yang telah disediakan oleh Disperindag TTU.
“Kita berharap agar para pedagang ini dapat mengindahkan himbauan kita. Ini demi kebaikan kita semua,” tandas Quido.
Sementara itu, salah seorang pedagang ikan, Vinsensius Sonbay, menyatakan mendukung langkah penertiban yang dilakukan pemerintah. Namun, ia meminta agar penertiban tidak dilakukan secara mendadak dan pemerintah memberikan kepastian mengenai lokasi berjualan bagi para pedagang.
Ia mengatakan, kepastian lokasi sangat penting agar pedagang dapat menjalankan usaha dengan tenang tanpa khawatir harus berpindah tempat sewaktu-waktu.
“Kalau kita tiba-tiba disuruh pindah secara mendadak maka jualan kami bisa rusak. Kami ini penjual ikan dan jika ikan tidak laku terjual hanya karena kita ini harus pindah sana pindah sini maka kami otomatis akan rugi,” tuturnya.







