Menurut Vinsensius, penertiban yang dilakukan pada Kamis tersebut memang telah didahului dengan sosialisasi. Namun, sosialisasi itu tidak dihadiri oleh semua pedagang sehingga masih ada pedagang yang belum mengetahui informasi tersebut dan tetap berjualan di bahu jalan.
“Kemarin memang mereka (Dinas Perindag) datang. Tapi kan tidak semua hadir. Kalau mau tertibkan harusnya jauh-jauh hari sudah kasih surat supaya kami semua bisa tau (ketahui). Inikan mendadak sehingga kalau saat ini kami pindah, ikan-ikan kami ini akan rusak dan sudah pasti kami akan rugi,” ungkap Vinsensius.
Ia berharap pemerintah menyediakan tempat berjualan yang pasti agar para pedagang dapat menjalankan usaha dengan aman tanpa dihantui kekhawatiran akan dipindahkan sewaktu-waktu.
“Kita hanya harapkan supaya kita jualan ini aman. Jangan terus -terus seperti ini. Kalau begini terus ini kasian. Kita ini hanya mau cari 1000 atau 2000 untuk bisa hidup. Jadi kalau bisa tolong carikan kami tempat yang aman,” pungkas Vinsensius.
Penertiban tersebut dihadiri Kepala Disperindag TTU, Quido Kolo, S.T., M.Eng., bersama staf, serta perwakilan dari sejumlah instansi terkait, antara lain Polres TTU, Kodim 1618/TTU, Kesbangpol TTU, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten TTU, Dinas Perhubungan Kabupaten TTU, Satpol PP Kabupaten TTU, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kelurahan Benpasi, serta pengurus Pasar Baru. (siu)







