KEFAMENANU KABARNTT.ID — Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang ditandai dengan antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) memicu sorotan tajam DPRD TTU.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten TTU, Wilhelmus Kusi Neno Oki, menilai kelangkaan BBM yang terus berulang menjelang akhir tahun mengindikasikan adanya persoalan serius dalam pengelolaan kuota BBM bersubsidi.
Wilhelmus menjelaskan, mekanisme penentuan kuota BBM bersubsidi pada dasarnya menggunakan skema bottom-up yang melibatkan sinergi pemerintah daerah, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), serta PT Pertamina.
Menurutnya, pemerintah daerah terlebih dahulu menghitung kebutuhan BBM berdasarkan jumlah kendaraan, aktivitas ekonomi, dan pertumbuhan wilayah. Hasil perhitungan tersebut kemudian diajukan ke pemerintah pusat sebagai dasar penetapan kuota tahunan.
“Jika mekanisme ini berjalan normal, antrean panjang seperti saat ini tidak seharusnya terjadi. Apabila terjadi kelangkaan sebelum akhir tahun, ada indikasi kuat bahwa ada yang salah dengan pengelolaan deposito kuota BBM kita,” tegas Wilhelmus, Kamis (8/10/2026), menanggapi fenomena kelangkaan BBM di TTU.
Ia mempertanyakan dua kemungkinan yang perlu ditelusuri untuk mengetahui penyebab kelangkaan tersebut. Pertama, kemungkinan adanya pemangkasan kuota oleh Pertamina. Kedua, dugaan pembelian berlebihan atau panic buying maupun penimbunan yang menyebabkan ketimpangan antara kebutuhan masyarakat dan pasokan BBM.







