Ketiga, pemimpin perangkat daerah diharapkan menjadi problem solver. “Harus menjadi pemecah masalah, problem solver. Bukan sumber masalah,” tegasnya.
Keempat, sebagai seorang birokrat yang bekerja dalam struktur organisasi, pemimpin perangkat daerah diharapkan loyal dengan pekerjaan maupun atasan. Lebih lanjut, dirinya mengharapkan sikap itu menjadi teladan bagi bawahan masing-masing.
Kelima, kerja berbasis data. Karena itu dirinya memerintahkan para pejabat terlalik untuk mempelajari Indikator Kinerja Utama (IKU) Perangkat Daerah. Perangkat daerah harus dapat mengejar target yang dipasang.
“Bahwa kita dinilai tidak sempurna. Tapi mari kita kerja di dalam dengan ukuran-ukuran yang ditentukan dan disepakati,” ucapnya.
Keenam, bekerja kolaboratif. Dirinya meminta perangkat daerah agar membangun kolaborasi baik di dalam organisasi maupun pihak-pihak lain yang dapat menunjang kinerja.
“Mari memberi diri lebih kepada pekerjaan kita,” katanya.
Saksi rohaniwan dalam pelantikan ini adalah RD Andy Latu Batara. Saksi PNS: Inspektur Daerah, Dra. Fransiska Nuryani Ngarung, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Drs. Maximilianus Tarsi. (adi)







