GERTAK Flotim Sebut Hak Nakes Harus Dibayar

flotim gertak
Massa GERTAK dalam orasinya, Jumat (11/11/2022)

Pasca menyampaikan aspirasi dan tuntutannya, massa aksi lalu beranjak ke titik aksi demonstrasi kedua di Polres Flotim. Saat berada di lokasi itu massa aksi meminta Kapolres Flotim beserta jajarannya untuk terus mengawal kasus ini serta mengapresiasi kinerja Polres Flotim yang berhasil menangkap DPO kasus dana covid 19.

Sementara itu, saat berada di Kantor Bupati Flotim, massa aksi meminta penjelasan dengan dasar legal apa yang dipakai Pemda Flotim hingga tidak mengakui jasa nakes dalam dana tersebut. Tak hanya itu, massa aksi melalui orator Kanisius Soge, juga mengangkat permasalahan lainya di tanah lamaholot ini.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dikatakan Kanisius Soge, nakes itu penyelamat dan 40 persen hak nakes dari Rp 1,4 miliar itu harus dibayar. “Nakes itu dewa penyelamat, kalau kau tidak bayar uang nakes kau dewa apa? 40 persen hak nakes dari Rp 14,1 miliar harus dibayar kepada nakes Rp 5,6 miliar ternyata ditiadakan dalam APBD Flores Timur 2022 lalu tidak ada argumen hukum yang jelas kau harus jelaskan secara de facto dan de jure,” kata Kanis.

Setelah menyampaikan orasinya, massa aksi kemudian diterima Plt. Sekda Flotim, Drs. Petrus Pedo Maran, MSi di ruang kerjanya. Dalam diskusi terbatas itu, Petrus Pedo Maran mengatakan bahwa pada prinsipnya, hak nakes bukan diabaikan.

“Hak nakes itu prinsipnya bukan diabaikan. Kita tetap dengan regulasi yang ada, tetap menggunakan asas ke hati-hatian.  Mekanisme itu sedang berjalan, dan saat ini belum selesai kalau setelah perubahan anggaran, data itu klir, maka akan dibahas di APBD 2023,” kata Pedo Maran.

Pos terkait