GERTAK Flotim Sebut Hak Nakes Harus Dibayar

flotim gertak
Massa GERTAK dalam orasinya, Jumat (11/11/2022)

LARANTUKA kabarntt.id—Polemik terkait hak nakes (tenaga kesehatan) RSUD  dr. Hendrikus Fernandez Larantuka yang belum dibayar memantik reaksi aktivis Gerakan Rakyat Anti korupsi (GERTAK). Reaksi dan sikap solider kepada nakes ditunjukkan dengan menggelar aksi demonstrasi, Jumat (11/11/2022).

Demontrasi ini mengangkat beberapa isu, seperti pembangunan Talut Bubu Atagamu dan Lamakera, upah Nakes Penanganan Covid-19 Tahun 2021, pengadaan Website Desa, pembangunan Stadion Bereun Sport Center (BSC), pengadaan lampu jalan, pembangunan Taman Kota Larantuka, penjarangan mente, dana bansos, penanganan bencana seroja, pengalihan Covid-19 ke penanganan kelor.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Aksi bermula dari Kantor DPRD Flotim. Dari Kantor DPRD, massa aksi bergerak ke Kantor Polres, Kantor Bupati, dan Kejari Larantuka.

Di kantor DPRD, mereka menyoroti upah nakes yang belum dibayar. “Bahwasannya mereka telah menyelamatkan masyarakat Flotim dari wabah Covid-19.  Kiranya hak mereka Rp 2,4 miliar itu segera diberikan kepada nakes dan selesai.  Sepanjang masalah ini tidak selesai, kami akan menyebarkan selebaran mosi tidak percaya pada DPRD Flotim,” demikian disampaikan Koordinator Umum GERTAK, Kanisius Ratu Soge, dalam orasinya.

Usai menyampaikan orasinya, massa aksi kemudian diterima oleh beberapa anggota DPRD Flotim Komisi C dan D untuk berdiskusi di Aula Bale Gelekat Lewo Tanah. Ketua Komisi C DPRD Flotim, lgnas Uran, menyatakan, “Sikap kami tegas sejak awal, namanya hak nakes tetap harus dibayar, yaitu sebesar 40 persen dari dana Rp 14,1 miliar dari Kementerian Kesehatan. Yang jadi persoalannya, sejak awal Pemda Kabupaten Flotim tidak mengakui jasa dalam transferan tersebut. Menurut saya tidak ada dasar legal pemda untuk tidak memberikan hak nakes tersebut.”

Pos terkait