Hari Kedua Operasi Patuh Turangga 2026, Satlantas Polres TTU Gencarkan Edukasi Pengendara

IMG 20261027 215914

Adapun sasaran prioritas penindakan meliputi pengendara yang menggunakan telepon seluler saat berkendara, mengemudi di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta berboncengan lebih dari satu orang.

Petugas juga menyasar pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi kendaraan yang diwajibkan menggunakannya, serta pengendara yang melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Selain itu, pelanggaran terhadap marka jalan dan rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, serta parkir sembarangan turut menjadi perhatian dalam operasi tersebut.

Satlantas Polres TTU berharap pelaksanaan Operasi Patuh Turangga 2026 dapat mendorong masyarakat untuk semakin sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan tidak hanya dilakukan saat ada petugas, tetapi menjadi kebiasaan setiap kali menggunakan jalan raya.

Dengan meningkatnya disiplin pengendara, risiko kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten TTU diharapkan dapat ditekan sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. (siu)

 

Pos terkait