Agustinus juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati TTU, Yosep Falentinus Delasalle Kebo, yang selama ini selalu menyampaikan dan menegaskan bahwa pembangunan ruas jalan Faenake-Banain menjadi salah satu target prioritas utama pemerintah daerah.
“Dan sejalan dan seirama dengan yang selama ini kita perjuangkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Agustinus mengungkapkan bahwa pada tahun-tahun sebelumnya DPRD TTU telah menetapkan ruas jalan Faenake-Banain sebagai salah satu prioritas pembangunan. Namun, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena terkendala persoalan status jalan.
Saat itu, muncul dilema mengenai status ruas jalan tersebut, apakah termasuk dalam kategori Jalan Sabuk Merah, jalan negara, atau jalan kabupaten.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRD TTU bersama Pemerintah Kabupaten TTU telah membangun koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Marga.
Dari hasil koordinasi tersebut, status ruas jalan Faenake-Banain dialihkan dari jalan negara menjadi jalan daerah. Perubahan status ini membuka peluang bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan anggaran pembangunan melalui APBD.
Dengan adanya kejelasan status jalan tersebut, rencana pembangunan yang selama ini tertunda akhirnya mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten TTU pun menetapkan ruas jalan Faenake-Banain sebagai prioritas pembangunan tahun 2027.
Meski demikian, Agustinus berharap pembangunan ruas jalan tersebut nantinya tidak berhenti sampai Banain C, tetapi dapat dilanjutkan hingga wilayah Fatunaen dan Benfai.







