KUPANG kabarntt.id—Pasangan Jonas Salean -Alo Sukardan memastikan pembenahan pro dan kontra tenaga honor di Kota Kupang jika mereka dipercaya memimpin Kota Kupang. Pembenahan ini dilakukan karena setiap akhir tahun tenaga kontrak menjadi masalah serius akibat pemutusan hubungan kerja oleh pemerintah kota selama kepemimpinan lama.
Hal ini dijelaskan oleh calon
Wali kota Kupang, Jonas Salean, Sabtu (26/10/2024) malam, saat menggelar kampanye tatap muka di Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
“Kita sepakat tidak ada pemutusan hubungan kerja sepihak setiap tanggal 31 Desember antara pemerintah kota dan tenaga honorer, seperti yang selalu dilakukan selama 5 tahun terakhir. Namun untuk mendukung mereka kami juga akan memberikan honor ke-13 sama dengan ASN menerima gaji ke-13, sehingga semua masyarakat yang bekerja mendapat gaji ke-13. Masyarakat Kota Kupang juga mendapat beras 13 kg,” papar Jonas, mantan Wali kota Kupang.
Menurut mantan Ketua Komisi III DPRD NTT itu, lima tahun lalu Pemerintah Kota Kupang selalu melakukan pemutusan hubungan kerja setiap tanggal 31 Desember dan nanti bulan April baru melakukan pengangkatan tenaga horor. Cara ini, kata Jonas, ada maksud tertentu supaya mereka diganti tanpa melalui prosedur.