Kapolres Timor Tengah Utara Akan Tindak Tegas Anggota Yang Terlibat Judi Online

IMG 20240620 WA0029

KEFAMENANU kabarntt.id — Kepala Kepolisian Resor Timor Tengah Utara (Kapolres TTU), AKBP Mohammad Mukhson S.H., S.Ik., M.H memperingatkan anggotanya agar jangan coba-coba bermain judi online.

AKBP Mukhson mengacam akan memberikan tindakan tegas terhadap anggotanya jika terbukti terlibat dalam permainan haram tersebut.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Kepada media ini, Kamis (20/6/2024),  sosok nomor satu di Mako Polres TTU secara tegas mengatakan, akan menindak tegas anggota yang kedapatan terlibat judi online.

“Judi online sangat berdampak pada ekonomi keluarga. Sehingga kita merespon baik perintah Pemerintah, Kapolri, Kapolda untuk bagaimana bisa memberantas judi online,” tutur Mukhson.

Ia, mengaku seringkali memberikan himbauan maupun sosialisasi kepada anggota setiap apel pagi maupun sore. Hal ini, jelas Muhkson, sebagai warning bagi setiap anggota untuk tidak terlibat dalam judi online.

“Kita akan tindak tegas apabila mendapatkan anggota yang terlibat judi online,” imbuhnya.

Menurutnya, pihaknya juga telah menghimbau kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas agar tidak terlibat dalam judi online. Saat ini, pihaknya tengah menangani satu kasus judi online yang melibatkan masyarakat.

“Di TTU sudah ada laporan terkait judi online dan sementara dalam penangananan,” ujarnya.

Ia berharap, anggota Polri dan masyarakat agar menghindari praktek judi online yang semakin marak.

“Judi online tentu banyak kerugian yang dialami dan juga berdampak pada keluarga,” tutupnya. (Siu)

Pos terkait