Sebelumnya pada Kamis 16 Juni 2022, Kejari TTU telah melakukan penyetoran uang senilai Rp 1.433.111.814 ke kas negara, sehubungan dengan penanganan perkara tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas Inbate pada Dinas Kesehatan TTU Tahun Anggaran 2020. (siu)
Kejari TTU Setor Uang Hasil Sitaan Rp 370 Juta







