Ketua DPRD NTT: Penetapan Tarif Masuk TN Komodo Harus Libatkan Masyarakat

emelia nomleni
Emelia Julia Nomleni

Terkait Perda terkait tarif masuk TNK ini, kata Emi Nomleni, memang belum pernah dibicarakan dengan DPRD NTT. Karena TNK dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

Artinya, kata Emi Nomleni,   pemerintah provinsi dan kabupaten tidak terlalu mempunyai kewenangan besar untuk menentukan tarif baru tersebut.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Karena itu Pemerintah Provinsi harus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup yang mengelola TNK sehingga tarif yang ditetapkan ada payung hukum dan tidak terkesan kita bermain dengan aturan.

“Saya tegaskan bahwa monopoli-monopoli itu tidak boleh terjadi, baik di tingkat yang saat ini dibicarakan dan juga di tingkat dimana provinsi mendapatkan persetujuan dari tingkat pusat, sehingga harus transparan karena saat ini kita bicara pelaku ekonomi sehingga semua orang harus mendapatkan dampak dari kenaikan tarif tersebut. Dan juga seharusnya Pemerintah Provinsi harus lebih mencoba mengintervensi supaya kita mendapatkan sesuatu yakni terlaksananya konservasi itu. Catatan kami itu harus ada komunikasi dengan pusat terkait dengan penetapan tarif dan konservasi,” kata Emi dengan tegas.

Meski begitu, kata Emi,  DPRD NTT mendukung keputusan Pemerintah Provinsi menaikkan tarif TNK.

“Kita sangat mendukung, namun memang dengan catatan-catatan penting. Soal beda pendapat itu pasti ada, karena kita semua ada pada area yang tidak semua kita sama, tetapi kita minimalkan pergolakan-pergelakan  yang terjadi. Saya hanya berharap bahwa meskipun ada penetapan tarif yang baru dan juga adanya konservasi di TNK, juga harus memastikan bahwa dampaknya dirasakan oleh masyarakat di sana,” katanya. (np)

Pos terkait