KEFAMENANU kabarntt.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) resmi melantik 120 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna menunjang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Bupati dan Wakil Bupati TTU periode 2024-2029.
Pelantikan berlangsung di Aula Hotel Victory II Kefamenanu pada Kamis (16/5/2024)
Anggota PPK sebanyak 120 Orang yang adilantik akan bertugas di tingkat kecamatan yang menyebar di 24 kecamatan di Kabupaten TTU dan tiap kecamatan beranggotakan sebanyak 5 Orang PPK.
Ketua KPU Kabuapten Timor Tengah Utara, Petrus Uskono dalam sambutannya mengatakan 120 PPK yang dilantik hari ini sudah sah menjadi penyelenggara Pilkada dan bergabung menjadi keluarga besar KPU TTU. Petrus melanjutkan bahwa pelantikan tersebut menjadi momentum bersejarah dimana semua PPK bersama KPU akan berperan aktif menyukseskan Pilkada serentak tahun 2024 di TTU.
Secara tegas Petrus katakan, tugas dan tanggungjawab panitia pemilihan kecamatan memang berat sekaligus ringan. Karena PPK tidak hanya melaksanakan tugas pada saat pemungutan dan perhitungan suara pada 27 November mendatang. Karena semenjak dilantik hari ini, PPK sudah sah membantu KPU TTU untuk melaksanakan tugas dan kewajiban pada tiap tahapan Pilkada.
Menurut Petrus, terkadang di waktu tertentu PPK harus menjalankan tugas sejak pagi hingga bertemu pagi hari lagi. Tetapi, dalam melaksnakan tugas PKK dituntut untuk bersunggu-sungguh sesuai sumpah dan janji serta pakta integritas yang telah diucapkan.







