KEFAMENANU kabarntt.id — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melantik 579 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada serentak 2024.
Pelantikan berlangsung di Aula Hotel Frawijaya Kefamenanu, Jln. Sonbay, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU, Provinsi NTT, Minggu (26/5/2024).
“Sebanyak 579 anggota PPS yang dilantik ini sudah mengikuti beberapa tahapan dan dinyatakan lulus,” kata Ketua KPU Kabupaten TTU, Petrus Uskono, S. Pd saat dikonfirmasi awak media disela-sela kegiatan pelantikan.
Petrus Uskono mengucapkan profisiat dan selamat kepada seluruh anggota PPS terlantik karena telah sah menjadi penyelenggara untuk Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Petrus menuturkan, peristiwa pelantikan tersebut adalah sebuah momentum bersejarah yang selalu dikenang, di mana semua yang terlibat sebagai penyelenggara memiliki peran sentral dalam menyukseskan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten TTU.
Ia menyampaikan, tugas dan tanggung jawab PPS memang berat karena setelah dilantik pada hari ini mereka akan mulai bertugas purna waktu.
“Jadi PPS tidak hanya bertugas pada saat pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti, namun sejak dilantik hari ini mereka sudah mulai membantu KPU dan PPK melaksanakan tugas dan kewajiban pada setiap tahapan pilkada sebagaimana diamanatkan dalam UU nomor 10 tahun 2016 dan juga tertuang dalam PKPU nomor 2 tahun 2024,” jelasnya.







