Kota Kupang PPKM Level 1, George  Hadjoh: Masyarakat Tetap Bermasker

george hadjoh5
Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh

KUPANG kabarntt.id—Kasus Covid-19 di Kota Kupang belakangan bertambah. Sampai hari Rabu (9/11/2022), terdapat  12 kasus Covid di Kota Kupang. Pemerintah Kota Kupang mengambil langkah cepat dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

PPKM level 1 di Kota Kupang berlaku dari tanggal 8 November sampai dengan tanggal 5 Desember 2022.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Kupang terungkap PPKM Level 1 lebih pada penerapan protokol kesehatan yang ketat, semua kegiatan yang dilakukan di dalam ruangan harus dengan protokol kesehatan dan memakai masker secara rutin.

Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh, Rabu (9/11/2022) di Kantor Wali Kota Kupang, menyampaikan kalau ada kegiatan yang melibatkan banyak orang, harus dengan protokol kesehatan yang ketat dan penerapan PPKM level I untuk tetap memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tetap waspada.

“Kalau ada perkumpulan yang melibatkan banyak-banyak orang wajib dan harus pakai masker dan tetap kita waspada agar kita melindungi diri kita dari paparan Covid-19,” kata George. (np)

Pos terkait