KUPANG KABARNTT.ID—Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, Rabu (12/2/2025), melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Pada kunjungan tersebut, Lusi didampingi Kepala Bappeda Kota Kupang, Djidja Kanawadu, S.E. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, S.H., di ruang kerjanya.
Pada pertemuan tersebut, Lusi menyampaikan harapannya untuk memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Kupang dan Kemenkumham NTT, khususnya dalam mendukung pembangunan berbasis regulasi yang lebih inklusif dan berorientasi pada keberagaman.
Lusi menekankan bahwa Kota Kupang sebagai kota yang plural dan dinamis membutuhkan regulasi yang adaptif guna menjaga harmoni sosial dan mempercepat kemajuan daerah.
Selain itu, beberapa isu strategis turut dibahas, termasuk penataan parkir, kebersihan lingkungan, serta perlunya penguatan regulasi terkait pelestarian budaya lokal.
Lusi juga menyoroti kekayaan budaya NTT yang harus dijaga melalui regulasi yang lebih efektif, sehingga identitas budaya tetap lestari dan dapat menjadi bagian integral dalam pembangunan kota.
“Budaya kita di NTT sangat kaya, namun jika tidak dikelola dengan baik, ada risiko hilangnya nilai-nilai luhur yang diwariskan. Oleh karena itu, regulasi dan struktur yang mendukung pelestarian budaya perlu diperkuat agar lebih relevan dengan perkembangan zaman,” ujar Lusi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Silvester Sili Laba, S.H., menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan instansinya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kota Kupang.






