KUPANG kabarntt.id—Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, S.Pd., M.Pd., secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Semester I dan Evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT tingkat Kota Kupang yang berlangsung di Hotel Naka, Senin (3/2/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Slamet Riyadi, beserta jajaran, Staf Ahli Wali Kota Kupang Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan, Matius B.L. Radjah, S.H., M.Hum., Asisten Administrasi Umum Sekda Kota Kupang, Yanuar Dally, S.H., M.Si, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Kota Kupang, Direktur Perumda Kota Kupang, serta Camat se-Kota Kupang.
Dalam sambutannya, Linus Lusi menekankan bahwa Rakorwasda menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan akuntabilitas, serta mempercepat tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan NTT.
“BPK bukan sekadar auditor negara, tetapi juga memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, diperlukan komitmen kuat dari seluruh perangkat daerah untuk segera menyelesaikan rekomendasi yang masih tertunda,” ujar Linus.
Lebih lanjut, Lusi mengapresiasi kinerja Inspektorat Daerah Kota Kupang yang telah menunjukkan progres dalam penyelesaian temuan-temuan, meskipun baru mencapai 75 persen.
Ia mendorong perangkat daerah untuk bekerja lebih optimal dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi agar pengelolaan keuangan semakin baik dan transparan.







