Cari Keadilan, Orang Tua Korban Pengeroyokan Anak di Insana Fafinesu Mengaku Dilukai Ucapan Penyidik PPA Polres TTU

IMG20260209135730 1
oppo_0

KEFAMENANU KABARNTT.ID — Berbulan-bulan menunggu keadilan, orang tua korban pengeroyokan di Desa Oenain, Kecamatan Insana Fafinesu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), justru mengaku kembali dilukai oleh ucapan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres TTU. Keluarga menyebut, upaya menanyakan perkembangan kasus yang dinilai mandek malah dibalas dengan sebutan “pemalas”.

Kasus pengeroyokan yang menimpa Apriyanto Tikneon tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres TTU sejak 5 Desember 2025. Namun hingga kini, penanganan perkara itu dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami patah kaki dan harus menjalani perawatan intensif. Lebih dari dua bulan berlalu, belum satu pun terduga pelaku diamankan, sehingga memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga.

Ayah kandung korban, Emanuel Kato Tikneon, kepada awak media, Senin (9/2/2026), mengungkapkan bahwa pihak keluarga telah berulangkali mendatangi Polres TTU untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.

“Kami sudah berulangkali kali datang ke Polres TTU untuk mencari tahu perkembangan kasus anak kami karena sampai sekarang para pelaku belum juga ditangkap,” ujar Emanuel dengan nada kecewa.

Menurut Emanuel, upaya keluarga untuk mendapatkan kejelasan justru direspons dengan sikap yang dinilainya tidak pantas. Ia mengaku, salah satu penyidik PPA Polres TTU melontarkan ucapan yang sangat melukai perasaan keluarga korban.

“Itu Ibu Polisi penyidik PPA sampai omong di kami bilang bapak dengan mama ini datang terus, saya lihat bapak dengan mama, saya pemalas,” Ungkapnya

Pos terkait