Pemkab TTU–Belu Sepakat Perkuat Pelayanan Kesehatan Rujukan Warga

IMG 20260210 WA0013

KEFAMENANU KABARNTT.ID — Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Pemerintah Kabupaten Belu menyepakati penguatan pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama yang dirangkaikan dengan Perjanjian Kerja Sama Pelayanan Kesehatan Rujukan antara RSUD Kefamenanu dan RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Belu, Senin (9/2/2026).

Penandatanganan kesepakatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Belu, Penjabat Sekretaris Daerah Belu, para Asisten dan Staf Ahli Setda Belu, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Belu, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten TTU, Pelaksana Harian Direktur RSUD Kefamenanu, serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Bupati Timor Tengah Utara, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Belu atas dukungan serta sinergi yang terus terjalin antara kedua daerah.

Ia menegaskan, kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen bersama pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkeadilan, khususnya untuk memperluas akses layanan rujukan pasien dari Kabupaten TTU ke RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua.

“Kerja sama ini merupakan bentuk kesadaran kolektif untuk menghadirkan pelayanan publik tanpa kerumitan administrasi, semata-mata demi kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Falent.

Menurutnya, penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini dimaknai sebagai ikhtiar bersama untuk membangun kepercayaan, memperkuat solidaritas lintas wilayah, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi.

Pos terkait