“Dalam semangat kebersamaan, kolaborasi ini diharapkan menjadi jembatan nilai yang menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat saat ini maupun generasi mendatang, melalui komitmen berkelanjutan, tata kelola yang profesional, serta tanggung jawab moral bersama yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan,” tuturnya.
Bupati Falent menegaskan, ketika masyarakat TTU membutuhkan layanan kesehatan rujukan yang lebih komprehensif, maka sudah menjadi tanggung jawab moral dan konstitusional pemerintah untuk membuka akses seluas-luasnya.
“Pemerintah wajib menjamin pelayanan yang adil, sekaligus memastikan keselamatan dan kualitas hidup masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Ia menjelaskan, melalui kerja sama ini Pemerintah Kabupaten TTU berupaya meningkatkan akses pelayanan kesehatan rujukan bagi masyarakat, sekaligus menjaga keseimbangan layanan pasien rujukan di RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua agar sistem pelayanan kesehatan tetap berjalan optimal dan berkelanjutan.
Menurutnya, keseimbangan tersebut penting agar tidak hanya pasien yang memperoleh layanan terbaik, tetapi juga tenaga kesehatan serta fasilitas pelayanan dapat bekerja secara profesional.
Bupati Falent juga menambahkan bahwa perjanjian kerja sama dengan RSUD Mgr. Gabriel Manek, SVD Atambua ini merupakan kerja sama kedua di bidang kesehatan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten TTU, setelah sebelumnya menjalin kerja sama pelayanan kesehatan rujukan dengan RSUP Sanglah, Bali.
Pemerintah Kabupaten TTU berharap, kesepakatan ini tidak berhenti pada penandatanganan semata, tetapi terus diimplementasikan secara berkelanjutan sebagai bentuk nyata kehadiran negara dalam pemenuhan layanan dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.







