“Inti dari pokir DPRD ada 4 bidang yaitu bidang pemerintahan, ekonomi dan keuangan, pembangunan infrastruktur serta kesejahteraan rakyat. Pokir yang telah diserahkan ke Pemkab kiranya ditindaklanjuti menjadi program kegiatan strategis dalam perencanaan pembangunan Kabupaten Kupang ke depan,” ujar Taimenas.
Taimenas juga berharap pada Musrenbang RKPD ini, pemerintah sudah dapat menyampaikan hasil verifikasi terhadap pokir DRPD Kabupaten Kupang dari 325 usulan yang telah diinput ke SIPD oleh masing-masing anggota DPRD. (sem)







