Mengejutkan, Kota Kupang Defisit Anggaran Rp 30 M

kota kupang dprd kota silpa1
Rapat dengar pendapat DPRD Kota Kupang dengan Dinas PUPR, Selasa (13/9/2022)

Merujuk pada peraturan itu, kata Dally, Pemkot Kupang kemudian mengambil dengan meredesain atau penyesuaian anggaran. Tidak hanya PUPR, semua Dinas dibebankan hal serupa. Program yang belum ditender, berujung penghentian dan pengalihan anggaran.

“Karena kalau dipaksakan maka akan menjadi Dana Silpa, sementara di saat yang sama kita membutuhkan anggaran ini,” kata Dally.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Dally mengaku total anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 38 miliar yang menjadi kewajiban pemerintah. Dengan redesain maka kegiatan tidak bisa dikerjakan, bila dipaksakan maka berisiko pada tidak ada pembayaran.

Merespon itu, anggota Komisi III DPRD Kota Kupang, Tellendmark Daud, mengatakan, ada begitu banyak pekerjaan yang realisasi fisik sudah 100 persen tetapi belum dibayarkan 100 persen. Ia khawatir, realisasi anggaran tidak sesuai dengan rencana atau banyak yang tidak terbayarkan.

Anggota Fraksi Golkar itu juga mengkhawatirkan dana Silpa Rp 14 miliar itu tidak dapat mengakomodir semua hutang.

Apalagi  realisasi target pendapatan daerah sampai saat ini juga sangat rendah. Bahkan, Dinas PUPR saja dari target Rp 5 miliar sampai saat ini baru terealisasi Rp 142 juta lebih.

“Redesain di Dinas PUPR Rp 13 miliar ini angka yang besar, jangan sampai ini terjadi juga di semua Organisasi Perangkat Daerah atau OPD.  Jadi jangan sampai juga ada OPD tertentu yang menjadi sasaran redesain sementara ada begitu banyak program dan kegiatan yang sangat prioritas,” ujar Tellend.  (np)

Pos terkait