Minim Pengawasan, Pungli Merajalela di Terminal Oka, Larantuka

FLOTIM pungli
Ilustrasi pungli

LARANTUKA KABARNTT.CO–Praktek pungutan liar (pungli) di Terminal Oka, Larantuka masih merajalela. Praktek yang sudah klasik ini dikeluhkan banyak penumpang.

Salah seorang penumpang, Beny Jawan, kepada  media ini, Sabtu (1/4/2023), mengeluhkan pungli itu.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Ini bukan hal baru lagi. Saya mendapati langsung praktek pungli ini saat perjalanan dari Maumere ke Kota Larantuka, tepatnya di Terminal Oka. Setiap penumpang bus wajib menyetor sepuluh ribu rupiah kepada salah satu bemo angkutan kota yang diduga mendapatkan tugas untuk menagih. Saat ditanyakan, sopir bemo tersebut menyebutkan ini sudah jadi aturan. Saat saya turun itu kejadianya masih siang, namun  tidak ada sat upun  petugas Dishub di terminal. Setelah saya minta dihantarkan tak ada yang mau hantar karena penumpang hanya satu orang saja,” tutur Beny Jawan.

Beny mengaku kesal dengan pungli itu. Dia juga merasa aneh tidak ada petugas pemda yang menertibkan.

“Peraturan dibuat bukan jadi solusi, malah menyulitkan masyarakat dan dimanfaatkan segelintir oknum tak bertanggung jawab. Apalagi menjelang Semana Santa ini banyak peziarah yang datang, namun pengawasan dan pengecekan dalam hal ini pihak Dishub  kurang pengawasan,” jelas Beny.

Beny mengatakan, pungli di Terminal Oka ini sudah lama dikeluhkan warga, terutama pengguna angkutan luar kota.

Menanggapi hal itu Kepala Dinas Perhubungan Flores Timur, Yitno Wada, mengaku sudah lama melakukan penertiban.

“Menurut saya, persoalan itu adalah perilaku penumpang yang tidak mau turun di terminal. Kalau mereka tidak mau turun di terminal kan yang rugi adalah angkutan kota, karena mereka tidak ada muatan, makanya muncul kesepakatan antara penumpang bus dengan angkutan kota untuk memberikan sejumlah uang, dalam tanda petik dianggap pungli. Ini soal perilaku penumpang juga, kami sudah arahkan berulang kali, tapi ketika kami tidak  ada di lokasi kejadian seperti ini terus berulang,” jelas Yitno.

Yitno menambahkan, untuk mengantisipasi hal ini pihaknya

mengharapkan informasi dari masyarakat agar pengusaha angkutan yang melakukan tindakan ini dapat diberikan teguran ataupun sanksi sesuai dengan  ketentuan yang berlaku. (abh)

Pos terkait