KUPANG kabarntt.id—Penjabat Sekretaris Daerah Kota Kupang, A.D.E. Manafe, S.IP.,M.Si, menghadiri acara Launching Penerbitan Sertifikat Tanah Elektronik di Kantor Badan Pertanahan Kota Kupang, Senin (24/6/2024).
Launching dilakukan secara bersama oleh Penjabat Sekda Kota Kupang, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi NTT, Dr. Drs. Hizkia Simarmarmata, SH.,M.Kn, dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang, Eksam Sodak, S.SiT.,M.Si.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan cetakan sertifikat PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2024 dan sertifikat pelayanan rutin kepada perwakilan masyarakat. Pada kesempatan yang sama Penjabat Sekda juga menyerahkan secara simbolis mobil dinas hibah dari Pemkot Kupang kepada Kepala Kantor Pertanahan Kota Kupang.
Hadir dalam acara launching tersebut, Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Aldinan R.J.H. Manurung, SH, S.IK.,M.Si, perwakilan dari DPD Real Estate Indonesia (REI) NTT, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta tanah (IPPAT) Kota Kupang, Elia Izzaac, SH.,M.Kn, pimpinan perbankan dan perwakilan masyarakat penerima sertifikat elektronik.
Dalam sambutannya A.D.E. Manafe, S.IP.,M.Si atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Kupang menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian ATR BPN yang telah melakukan digitalisasi dalam pelayanan pertanahan melalui sertifikat tanah secara elektronik.
Menurutnya, ini merupakan salah satu bukti bahwa Badan Pertanahan Nasional terus melakukan perubahan dan terobosan, sebagai upaya perbaikan di bidang pelayanan kepada masyarakat.







