Untuk pengendalian inflasi, menurutnya, Tim teknis TPID Kota Kupang telah melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) selama bulan Ramadhan, menjelang Hari Raya Paskah dan Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 yang berlokasi di 6 kecamatan.
TPID Kota Kupang juga secara rutin melaksanakan inspeksi mendadak ke pasar dan distributor agar tidak menahan barang, juga menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditi untuk kelancaran pasokan.
Sementara untuk penanganan stunting alokasi anggaran tahun 2024 mengalami peningkatan, dari sebelumnya tahun 2023 Rp 46.867.178.509 meningkat 43 persen menjadi Rp 87.720.095.008. Jumlah bayi stunting juga mengalami penurunan 0,6 persen dari sebelumnya pada Agustus tahun 2023 sebanyak 4.019 balita atau 17,2 persen menjadi 3.862 balita atau 16,6 persen pada Februari Tahun 2024.
Mengenai pengelolaan BUMD, Fahrensy menjelaskan, Pemerintah Kota Kupang sudah melakukan penyesuaian bentuk hukum sesuai Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum PD Pasar Kota Kupang menjadi Perumda Pasar Kota Kupang dan Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 4 tahun 2023 tentang Penyesuaian Bentuk Hukum PT. Sasando Baru Kupang Menjadi PT Sasando Baru Kupang (Perseroda).
Pihaknya juga sudah melakukan pembenahan dalam operasional, pengelolaan keuangan dan penataan administrasi serta pengembangan bisnis untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.
Untuk pelayanan publik, menurutnya, Pemkot Kupang sudah membentuk Mall Pelayanan Publik yang telah diresmikan pada 31 Oktober 2023 oleh Menpan RB RI yang di dalamnya tergabung 12 instansi yang terdiri dari 4 instansi internal Pemerintah Kota Kupang (Badan Pendapatan Daerah, Perusahaan Daerah Air Minum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil) dan 8 Instansi Eksternal (PT. PLN, BPJS Kesehatan, Kantor Wilayah Hukum dan HAM, PT POS Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan, Kantor Pajak, Kantor Pertanahan dan Bank NTT) yang berkolaborasi dengan pengintegrasian pelayanan publik antar instansi secara terpadu pada satu tempat guna meningkatkan kecepatan, kemudahan, keterjangkauan, kenyamanan dan keamanan pelayanan.







