PPNI TTU Selenggarakan Workshop Retaker Kompeten Bersyarat Kepada Lulusan Ukomnas

ttu ppni

Setiap anggota perawat setelah tamat pendidikan, diwajibkan untuk memiliki  urat tanda registrasi (STR) bahwa  yang bersangkutan sudah layak dan berkompeten untuk bisa melakukan asuhan keperawatan kepada individu, kelompok masyarakat, termasuk di puskesmas ataupun rumah sakit baik swasta atau pemerintah.

Bernadus berharap kegiatan tersebut membawa perubahan kepada seluruh anggota terutama anggota yang baru lulus Ujian Kompetensi Nasional.

“Harapan kami mereka itu harus betul-betul memahami organisasi dan merasa memiliki. Mereka harus punya keterampilan untuk bisa mandiri melakukan  registrasi secara online untuk bisa menjadi anggota PPNI maka mereka mendapatkan Surat Tanda Registrasi (STR), mereka akan mendapatkan  Nomor Induk Registrasi Anggota (NIRA),” harap Bernadus. (siu)

Pos terkait