Ketiga, pembangunan sumor bor sebagai bagian dari sarpras ini juga akan sangat membawa dampak buruk dan matinya sumber-sumber air yang selama ini menjadi sumber penghidupan satwa dan tumbuhan yang menghuni kawasan Loh Buaya dan sekitarnya.
Keempat, pembangunan seperti itu sangat mencederai desain besar pembangunan pariwisata serta sangat merugikan para pelaku wisata dan masyarakat Manggarai Barat. Sebab hal tersebut berpotensi besar merusak pariwisata berbasis alam (nature based tourism) sebagai jualan utama pariwisata Labuan Bajo-Flores di mata dunia internasional.
Kelima, selain sangat tidak pro lingkungan hidup, pihaknya menolak pembangunan sarpras ini karena hanya untuk melayani kepentingan investor yang hendak berinvestasi di dalam kawasan Taman Nasional Komodo.
“Karena itu, bersamaan dengan penolakan sarpras ini, kami juga menolak penghancuran ruang hidup komodo oleh invasi bisnis pariwisata seperti PT Sagara Komodo Lestari di Pulau Rinca. PT Wildlife Ecotourism di Pulau Padar dan Komodo, PT Synergindo di Pulau Tatawa, PT Flobamor di Pulau Komodo dan Padar dan alih fungsi Pulau Muang dan Bero,” tutupnya. (obe)







