LABUAN BAJO kabarntt.id–Resort Loh Buaya di Pulau Rinca, Manggarai Barat, ditutup sementara bagi wisatawan yang berkunjung. Penutupan ini sebagai upaya untuk mempercepat pembangunan sarana dan prasarana (Sarpras) yang ada di Pulau Rinca.
Penutupan tersebut disampaikan Kepala Balai Taman Nasional Komodo (BTNK), Lukita Awang Nistyantara,S.Hut, M.Si, dalam surat pengumuman yang dikeluarkan BTNK dengan nomor : PG.816/T.17/TU/EVLP/10/202 tanggal 25 Oktober 2020.
“Penutupan sementara Resort Loh Buaya dari kunjungan wisatawan, sebagai upaya penataan sarana dan prasarana (Sarpras) wisata alam,” ungkap Lukita dalam surat tersebut.

Penutupan tersebut, menurutnya, dengan mempertimbangkan proses percepatan penataan dan pembangunan sarpras wisata alam di Rinca. Hal itu dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI di Resort Loh Buaya, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Pulau Rinca.
“Juga mempertimbangkan upaya peningkatan pelayanan dan keamanan wisatawan serta berdasarkan perjanjian kerja sama antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” jelas Lukita.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, maka Balai Taman Nasional Komodo mengambil langkah-langkah yang harus diambil.







