Sekda NTT : “PT. Flobamor Sah Kelola TNK, MoU Sudah Ada”

domu warandoy4
Domu Warandoy

Karena itu, kata Domu, Pemerintah Provinsi NTT menetapkan PT Flobamor untuk mengelola TN Komodo.

“Ada MoUnya. Pemprov NTT dapat memberikan kepada BUMD untuk mengelola,” katanya.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Ia mengatakan, kenaikan tarif masuk TN Komodo yang diributkan semata hanya untuk melakukan konservasi. Itu merupakan salah satu upaya pemerintah untuk fokus pada perlindungan spesies dari kepunahan dan pemulihan habitat. Karena itu komodo mesti harus terus dilakukan konservasi.

Menurutnya, keputusan konservasi terhadap TN Komodo telah diawali dengan proses dan penelitian ilmiah yang matang dan mendalam serta analisis akademik oleh pakar dari berbagai universitas terkemuka di Indonesia.

“Yang mempertimbangkan banyak aspek. Pemerintah Provinsi NTT meminta para ahli dan akademisi untuk melakukan kegiatan, sehingga dari hasil kajian itu memberikan rekomendasi kepada pemerintah provinsi untuk membatasi jumlah kunjungan di dua pulau yaitu Pulau Komodo dan Pulau Padar,” katanya.

Ia menegaskan, kebijakan penerapan konservasi TN Komodo adalah sebuah upaya konstruktif yang sebenarnya bukan untuk kepentingan konservasi saja, tetapi berdampak positif bagi pemerintah daerah. Baik usaha lokal maupun warga lokal.

Komodo termasuk harta paling mahal, karena itu membutuhkan perawatan yang mahal pula. Kemahalan tersebut tidak hanya dalam hal biaya konservasi, tetapi membutuhkan kesadaran dan kerelaan kita semua untuk menjaga lingkungan hidup sebagai habitat komodo.

“Upaya konservasi adalah karena komodo termasuk harta yang paling mahal. Jika jumlah kunjungan lebih dari nilai maksimal akan menyebabkan jasa ekosistem berkurang. Sebagai contoh perubahan tingkah laku komodo secara genetik,” pungkasnya.

Pos terkait