KEFAMENANU KABARNTT.ID — Gejolak besar mengguncang tubuh pemerintahan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU.
Bupati TTU, Yoseph Falentinus Delasalle Kebo, meledakkan bom pernyataan yang mengejutkan publik: akan ada pemecatan massal alias nonjob berjamaah di lingkungan BKPSDMD TTU!
Bukan tanpa alasan. Dalam hasil wawancara media di kantor bupati, Selasa (17/6/2025), Bupati Falent mengungkap adanya maladministrasi skandalik dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Angkanya tidak main-main lebih dari 500 orang diduga jadi korban permainan kotor birokrasi!
“Setelah saya cocokkan data yang saya pegang dengan data dari BKPSDMD, ternyata benar terjadi maladministrasi. Ini bukan hanya keteledoran, ini pelanggaran serius yang akan berujung pada nonjob rame-rame,” tegas Bupati Falent dengan nada tinggi.
Tidak hanya Kepala BKPSDMD yang terancam lengser dari jabatannya, seluruh panitia seleksi PPPK juga berada di ujung tanduk. Bupati menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas demi menyelamatkan martabat birokrasi TTU.
“Kalau terbukti ada kesalahan administratif dalam skala besar begini, maka tidak bisa tidak, kita harus bersih-bersih. Tidak boleh ada yang main-main dengan masa depan rakyat,” lanjutnya.
Kuota PPPK TTU Anjlok Drastis, Ratusan Harapan ASN Pupus!
Lebih mengerikan lagi, akibat ulah tak bertanggung jawab ini, kuota PPPK TTU langsung terpangkas dari 1200 menjadi hanya sekitar 500 kursi! Artinya, sekitar 700 orang calon ASN akan jadi korban akibat kebobrokan sistem.







