“Wah, saya tidak tahu dan memang saya belum mendapatkan informasi terkait TPU untuk jenazah Covid-19, saya tidak pernah dikoordinasi terkait penempatan TPU untuk jenazah Covid-19 tersebut. Karena setahu saya TPU Covid-19 itu berada di sebelah perkantoran Makatul dan sudah ada satu jenazah Covid-19 yang dimakamkan di situ,” kata Robertus.
Robertus mengatakan, pengalihan itu tanpa koordinasi dari pihak pemda terkait TPU tersebut.
Robertus mengaku belum membaca surat edaran baru itu, karena baru kembali dari Waingapu.
Kalau benar terjadi pengalihan, kata Robertus, dia benar-benar bingung. Pasalnya dia sendiri belum mengetahui secara pasti lokasi yang akan digunakan sebagai TPU korban Covid-19 itu.
“Pemerintah kabupaten belum pernah koordinasi terkait lokasi atau lahan yang akan dipakai untuk TPU di wilayah ini, dan saya juga akan telusuri siapa yang memberikan lokasi yang akan digunakan untuk TPU Covid-19. Saya akan segera berkoordinasi untuk kepastian lokasi yang akan digunakan untuk TPU tersebut,” serunya.
Sementara Tetua Adat Desa Dasa Elu, Agus Sapala, mengatakan sebagai tokoh adat di Desa, dia selalu mendapat undangan dan pemberitahuan terkait hal-hal urgen, apalagi ini merupakan isu nasional.
Seharusnya, kata Agus, Pemda berkoordinasi lebih dahulu dengan pemerintah desa sebelum mengeluarkan surat edaran. Dengan demikian perangkat desa melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan tidak menjadi bumerang bagi perangkat desa sendiri.
“Biasanya kami sering dilibatkan dengan urusan apapun di desa, namun baru saat ini kami tidak diundang untuk pembahasan penempatan TPU Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh Pemda Sumba Tengah, dan yang akan menjadi bumerang bagi masyarakat Desa Dasa Elu karena tidak ada sosialisasi,” tegas Agus.







