Usai libur Hari Raya Idul Fitri, kata Mercy, pihaknya bersama-sama dengan BPPD Provinsi NTT akan meninjau Pos Lintas Batas Wini dan bertemu Bupati TTU serta Pos Lintas Batas Motamasin dan bertemu Bupati Malaka.
“Kunjungan ini dimaksudkan untuk mendapatkan in put yang komprehensif agar ketika Pemprov NTT meminta kebijakan pemberian bebas visa kunjungan khusus wisata dan pemberian visa kunjungan saat kedatangan khusus wisata di Pos Wini dan Motamasin, Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI dapat memahaminya. Semua yang kita lakukan ini untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Hadir bersama Plt. Kepala BPPD Provinsi NTT, Kepala Bidang Monev BpPD NTT, Andreas Nahak, SH, Analisis Kebijakan Resa Marendra, S.IP dan Analisis Kebijakan, Andreas Kopong Bura, SE.
Usai pertemuan dilanjutkan dengan foto bersama. (very guru/kasubag kepegawaian dan umum BPPD Prov NTT)







