Oleh karena itu, dalam menghadapi situasi ini, maka pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia melaksanakan program bantuan sosial beras sebagai salah satu program jaring pengaman sosial bagi kelompok masyarakat miskin dan rentan miskin yang rentan terdampak pandemi covid-19. Dengan harapan bantuan ini dapat mengurangi beban pengeluaran keluarga melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras selama pandemi covid-19.
Kepada jajaran Pemkot Kupang khususnya Dinas Sosial, camat dan lurah, Walikota menginstruksikan agar terus memberi perhatian penuh terhadap program ini, sehingga penyaluran bantuan beras sebanyak 510.795 ton yang dijadwalkan selama 3 bulan ini tepat sasaran dan tepat guna serta benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya bagi 11.351 kpm yang tersebar di 6 kecamatan.
Para camat dan lurah diminta agar terus membangun komunikasi aktif baik dengan Dinas Sosial maupun dengan perangkat LPM, RT dan RW yang mengetahui persis kondisi warga di lapangan terkait validasi data, sehingga kendala-kendala seperti salah sasaran atau keterlambatan penyaluran dapat diminimalisir bahkan ditiadakan.
Kepada warga masyarakat para penerima manfaat, Walikota berharap bantuan dapat membantu mengurangi beban pengeluaran terutama di tengah pandemi yang belum berakhir saat ini.
Walikota pada kesempatan yang sama juga mengimbau kepada semua warga Kota Kupang untuk turut membantu pemerintah dalam mencegah penyebaran virus corona dengan terus mengedepankan protokol kesehatan yang dianjurkan, demi kesehatan bersama.







