Yonas merincikan, 95 orang tersebut terdiri dari 91 petugas kebersihan, 1 orang sopir, 2 orang tenaga laboratorium dan 1 orang tenaga administrasi.
Selain honor, ada juga biaya K3 (kesehatan keselamatan kerja) bagi 91 tenaga PTT sebesar Rp 175.000/orang.
“Untuk biaya K3 hanya diberikan kepada 91 orang. Sedangkan 4 orang tenaga PTT lainnya tidak karena pekerjaan mereka tidak berisiko seperti 91 orang tenaga PTT lainnya. Antara lain tenaga laboratorium, tenaga sopir dan tenaga administrasi,” tutup Yonas. (siu)







