Bank NTT Gelar RUPS LB, DPRD Gantung Pembahasan Perda Penyertaan Modal

IMG 20241111 WA0011

“KUB yang berpindah itu harus diputuskan di RUPS. Jika tidak selesai sebelum 31 Desember 2024, akan muncul persoalan baru,” jelas Andriko usai menghadiri rapat paripurna dengan DPRD NTT, Selasa malam, 12 November 2024.

Selain itu, Andriko menambahkan bahwa RUPS LB juga diperlukan untuk mengisi posisi kosong dalam jajaran direksi Bank NTT.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Ini murni kebutuhan organisasi, tidak ada kepentingan politik atau maksud tertentu. Semua langkah ini agar Bank NTT bisa berjalan lebih baik,” pungkasnya. (tim)

Pos terkait