BPJS Ketenagakerjaan Waingapu Cairkan Klaim Kematian Rp 246 Juta

Sumtim bpjs

WAINGAPU kabarntt.id—BPJS Ketenagakerjaan Cabang Waingapu baru mencairkan klaim kematian untuk dua ahli waris, yakni Paulina Dihe, ahli waris dari (alm) Bapak Hironimus Boe Tiser yang menjabat sebagai perangkat Desa Haungu Eti Rp 42 juta,  dan Ampilias Naga, ahli waris Alm. Robiyanto Naga yang merupakan karyawan PT. MSM Rp 204 juta.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh Bupati dan Wakil Sumba Timur, kepada dua orang ahli waris, Sabtu (27/4/2021) di Kambera.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Selain dana kematian, juga diserahkan kartu peserta BP Jamsostek untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) se-Kelurahan Lambanapu saat Musrenbang Kecamatan Kambiru.

Paulina Dihe, ahli waris dari Bapak. Hironimus Boe Tiser merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari bulan Maret 2017. Sebelumnya almarhum merupakan salah satu perangkat Desa Haungu Eti , dan meninggal 29 Desember 2020 dengan meninggalkan istri dan anak 3 orang yang masih belia. Alm berhak menerima klaim kematian dari BPSJ Ketenagakerjaan Rp 42 juta.

Menurut Paulina Dihe, klaim BPJS Ketenagakerjaan tersebut sangat menbantu keluarganya, yakni untuk membantu 3 orang anaknya melanjutkan pendidikan dan membuka usaha untuk menunjang kehidupannya.

“Tulang punggung keluarga sudah tidak ada, namun dengan pencairan klaim kematian untuk suami saya dari BPJS Ketenagakerjaan, sangat membantu saya dalam membiayai pendidikan 3 orang anak saya dan juga menopang hidup keluarga saya. Dengan uang ini juga saya akan membangun usaha kecil-kecilan di kampung guna menyambung hidup keluarga saya,” kata Paulina.

Pos terkait