Vaksinasi Baru 2,5 Persen, DPRD Sumba Timur Segera Agendakan RDP dengan Pemerintah

ayub tai pranda1

WAINGAPU kabarntt.id—Komisi C DPRD Kabupaten Sumba Timur mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Sumba Timur  untuk memastikan pengendalian pemutusan Covid-19 serta vaksinasi yang persentasenya baru 2,5 persen.

Vaksinasi yang baru 2,5 persen di Sumba Timur menjadi pertanyaan semua pihak, apakah karena ketersediaan atau distribusi serta pelaksanaannya yang  terhambat, atau karena penerimaan vaksinasi di masyarakat yang juga menjadi pemicu terlambatnya vaksinasi tersebut.

Bacaan Lainnya
Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Karena itu, DPD Golkar Sumba Timur, memandang RPD sangat diperlukan guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi serta penanganan penularan Covid-19 di Sumba Timur.

Ketua Komisi C DPRD Sumba Timur, Ayub Tay Paranda, dihubungi lewat telepon genggam, Selasa (18/5/2021), mengatakan saat ini Pemerintah Sumba Timur mengeluarkan surat edaran ke-8 terkait penanganan Covid-19.

Ayub memandang ini sebagai konsistensi dan tanggung jawab pemerintah dalam menangani penambahan kasus yang cukup meningkat pasca badai seroja.

“Sebagai DPRD Sumba Timur kami tetap memberikan apresiasi kepada pemerintah yang dengan konsistensi melakukan penanganan Covid-19 secara masif di masyarakat. Sampai sekarang pos-pos Covid-19 di setiap RT/RW sudah terbentuk dan masyarakat yang terpapar Covid-19 tidak lagi secara bebas berinteraksi dengan orang lain, namun dibatasi sesuai dengan arahan satgas,”  urai Ayub.

Ayub menegaskan perlu menggelar RDP dengan pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan dan juga Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menelusuri permasalahan pelaksanaan vaksin yang baru mencapai 2,5 persen.

Pos terkait